Pedagang Martabak yang Jalani Bisnis Sampingan Narkoba, Berhasil Dibekuk Polisi

19 November 2021, 14:45 WIB
Pedagang Martabak yang Jalani Bisnis Sampingan Narkoba, Berhasil Dibekuk Polisi /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

KABAR TEGAL - Pedagang martabak yang menjalankan bisnis sampingan sebagai penjual narkoba jenis sabu, berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial RN (41) berhasil diamankan di kediamannya yang bertempat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek rumahnya di Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Baca Juga: Tak ingin Anaknya Alami Trauma, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pilih Homeschooling untuk Anaknya

Tidak hanya pelaku RN, polisi sekaligus menciduk tujuh orang pemakai sabu, yang disiapkan oleh RN di rumahnya.

“Kami bergerak pukul 21.00 WITA saat mereka sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, dikutip dari laman PMJNEWS Jumat, 19 November 2021.

Usai berhasil melakukan penangkapan, anggota kepolisian langsung membawa mereka, adapun dari keenam orang lainnya antara lain berinisial MS (49), MR (47), MO (30), RI (17), MH (46), dan AH (24).

Baca Juga: Bejad! Tiga Pria Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Warga Geruduk Kediaman Pelaku

"Yang enam orang ditangkap bersamaan bersama RN. Mereka anak buah atau kurir yang membantu RN menjual sabu," ujar Yogi.

Pada saat penangkapan sempat terjadi drama, saat polisi di lokasi, RN beserta anak buahnya memprovokasi warga dengan meneriaki maling.

Tak menggubris hal itu polisi akhirnya berhasil meringkus ketujuh orang tersebut.

Selama penggeledahan berlangsung, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga: Kemenkes RI Beri Penghargaan RSUI Harapan Anda Tegal Penerapan Prokes Terbaik Nasional

Lebih lanjut, ketujuh terduga pelaku saat ini masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih jauh.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler