Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404 Not Found

20 Agustus 2021, 08:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. /Dok.Polri/

KABAR TEGAL - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404 Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus, Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Alumni Akpol 1998 Gelar Refleksi Kebangsaan Wujudkan Nasionalisme

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.

Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Baca Juga: Sempat Viral Pedagang Angkringan Gugat Jokowi, Berikut Isi Gugatannya

Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler