KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 direncanakna akan berakhir hari ini 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 ini diberlakukan setelah diterapkankannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.
Baca Juga: Ganjar Usul Konsep Dasa Bakul Diterapkan di Pasar-pasar
Perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kondisi penanganan pandemi secara nasional sudah membaik.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.
Lalu apakah PPKM Level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021 akan kembali diperpanjang?
Baca Juga: Bupati Brebes Nilai PPKM Ampuh Turunkan Angka Positif Covid-19 Walau Berdampak Pada Sektor Ekonomi
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang terkait mengenai perpanjangan ppkm Level 4 tersebut.
Namun untuk evaluasi PPKM Level 4 sudah dilakukan pemerintah pada 7 Agustus 2021 dan Jokowi dalam evaluasi itu mengatakan, kenaikan kasus kini marak terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.