Pos Penyekatan di Perbatasan Jateng Bertambah Jadi 71 Karena Banyak Bus Jatim Nekat Masuk

4 Mei 2021, 15:15 WIB
Banyaknya Bus Bus Dari Jatim Yang Masuk Ke Jateng, Ditlantas Polda Jateng Layangkan Protes Ke Jawa Timur /Polda Jateng

KABAR TEGAL- Pos penyekatan di pebatasan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur kini ditambahkan.

Hal ini lakukan karena banyaknya bus dari Jawa Timur yang masuk ke Jawa Tengah.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melayangkan protes ke dinas terkait di Jawa Timur sejak dua hari lalu.

Baca Juga: Viral! Ingin Berikan Sate Beracun pada Mantannya Karena Ditinggal Nikah, Wanita Ini Malah Bunuh Anak Ojol

Surat protes itu terkait banyaknya bus-bus yang lolos masuk ke wilayah Jateng.

Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin, 3 Mei 2021.

Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi di perbatasan Jatim masuk Jateng.

Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di daerah lain meloloskan bus-bus tersebut.

Baca Juga: Menteri PANRB Minta Pembina Kepegawaian Tindak Tegas ASN yang Langgar Larangan Mudik

Untuk itu, kata Rudy, Pos Pam yang didirikan di wilayah Jateng berjumlah 31 pospam, namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan.

Sehingga kini penyekatan yang awalnya berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota.

“Hal ini terkait banyaknya bus bus dari Jatim yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri wilayah Jateng tanpa menggunakan protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Jateng.

Dia menambahi, pihaknya juga memohon kepada rekan rekan dari daerah lain, agar saat di terminal di cek keseluruhannya. Termasuk surat bebas Covid dan surat surat lainnya.

Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Membeludak, Kemkominfo Himbau THR Digunakan Belanja Daring

Dirlantas itu juga menyesalkan, bahwa kejadian kemarin terkait sejumlah bus dari luar yang masuk ke terminal wonogiri.

Menurutnya, hampir semuanya tidak ada yang melakukan tes Swab Covid-19.

Berdasarkan hal itu, Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas kepada bus-bus luar daerah yang masuk ke Jateng.

“Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah,” jelas Rudy.

Baca Juga: Ops Yustisi Jelang Lebaran, Tiga Pilar Kota Tegal Sasar Pasar Tradisional

Menurutnya, Jika dari luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus-bus dari pemudik hingga masuk ke Jateng, maka akan menjadi cluster Covid-19 di Jateng, hal ini dapat membahayakan masyarakat.

Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.

“Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali,” ungkapnya. 

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Melarang Masyarakat Lakukan Mudik Lokal!

Dia menambahkan, jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubernur Jateng.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler