Segera Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021

10 April 2021, 11:19 WIB
Cek daftar nama penerima bantuan BLT UMKM yang dicairkan hanya sampai 18 Februari 2021 melalui link eform BRI. /e form BRI/

KABAR TEGAL - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 kembali dicairkan mulai April 2021. 

Keputusan tersebut disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui akun Instagram resminya.

Berbeda dari tahun 2020, BPUM tahun 2021 disalurkan dengan besaran Rp1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.

Pengurangan besaran bantuan ini disebabkan karena pemerintah menggunakan total anggaran seperti tahun 2020, namun adanya tambahan target kuota yang sebelumnya 12 juta penerima, menjadi 24 juta penerima pada 2021.

 Baca Juga: Hujan Ringan Terjadi Pada Sore Hingga Malam Hari! Prakiraan Cuaca di Tegal, Sabtu 10 April 2021

Dengan jumlah kuota yang bertambah, maka terbuka peluang bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM untuk mendaftar bantuan tersebut.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut, akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM salah satunya melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar BPUM 2021, maka bisa melakukan cek penerima BPUM tahap 2 2021 secara online melalui E-form yang telah disediakan pihak BRI.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BPUM tahap 2 2021 melalui E-form BRI,

Baca Juga: Populer Kemarin, Titik Pelihara Ratusan Kucing Terlantar Hingga Bupati Tegal Dukung Program 'Jo Kawin Bocah'

Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021

  1.  Login via eform.bri.co.id/bpum.
  2.  Gunakan nomor NIK KTP.
  3.  Masukkan kode verifikasi.
  4.  Klik Proses Inquiry.
  5.  Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel kabartegal.pikiran-rakyat.com tentang cara daftar BPUM 2021, dengan meng klik tautan ini

Baca Juga: Simak! Kembali Dibuka April 2021 Berikut Cara Daftar BPUM BLT UMKM Lengkap Dengan Dokumen dan Syaratnya

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

  1. Via Hotline ke 1500-857.
  2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
  3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler