Daftar BLT UMKM Online Februari 2021 Melalui www.depkop.go.id, Begini Caranya

24 Februari 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

KABAR TEGAL - Daftar UMKM Online di tahun 2021 masih bisa dicoba ke laman www.depkop.go.id.

Pada laman tersebut ada beberapa kolom yang harus diisi untuk bisa Daftar UMKM Online.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa pendaftaran dan pendataan data UMKM ini adalah bagian dari Bantuan Wirausaha Pemula.

Baca Juga: Menolak Saat Ditagih Bill, Oknum Polisi Tembak Mati 3 Karyawan Kafe

Bantuan Wirausaha Pemula merupakan salah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Rumah di Sirampog Brebes, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp30 Juta

Sebelum Anda bisa login di www.depkop.go.id, Anda harus memiliki persyaratan berikut ini:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah memiliki semua persyaratan di atas Anda bisa mendaftar dengan beberapa hal yang harus disiapkan dan diisikan di form pendaftarannya.

Baca Juga: Kasus Cuitan Novel Baswedan Tentang Ustadz Maaher, Polisi Terapkan Mediasi

Seperti dilansir KABAR TEGAL dari laman Kemenkop UKM, berikut ini yang harus disiapkan.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemprov Jateng Tebar Kuota Asuransi Padi

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

 

 

 

 

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler