Berikut Syarat Mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta, Cek di Link Ini Batas 31 Januari 2021

- 29 Januari 2021, 09:44 WIB
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

KABAR TEGAL - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemerintah mengambil banyak langkah dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini. Berikut Syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta

Subsidi Gaji Rp2,4 Juta pada bulan Januari ini. Namun perlu diketahui masyarakat bantuan bulan ini hanya disalurkan hingga 31 Januari 2021.

Namun perlu diketahui syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta ini. Berikut syaratnya:

Baca Juga: Segera Cek ID KIS Anda, Cairkan BST Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS
  • Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Kemendikbud : Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PNS

Seperti diketahui pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,29 juta karyawan. Total anggaran yang digelontorkan Kemnaker mencapai Rp 29,44 triliun.

Sebanyak 294 ribu karyawan direncanakan akan mendapat BLT subsidi gaji yang dilakukan pada bulan Januari 2021.

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek pencairan secara online:

Baca Juga: Tiga Tips Aman Polda Metro Jaya Untuk Menghindari Investasi Bodong

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cara Mendapatkan SIM Gratis dari Pemerintah, Penuhi Syarat Berikut!

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x