KABAR TEGAL - Warga Indonesia yang mempunya kartu KIS berhak mendapat Bansos atau BST Rp300 ribu dari Kemensos, warga yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos atau BST Rp300 ribu dari Kemensos, bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.
Segera gunakan ID Anda untuk mengecek nama anda di dtks.kemensos.go.id. agar mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan BLT Rp900 ribu? Benar Atau Hoax
Sebelumnya, sejak tanggal 4 Januari 2021 melalui KIS pemerintah, melalui Kemensos menyalurkan Bansos atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.
Warga Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai penerima Bansos atau BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.
Baca Juga: BST Rp300 ribu Mulai Disalurkan di Kota Tegal, Jumadi Pastikan Tidak Ada Potongan
Sebagai informasi, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.
Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu, Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.