Tiga Tips Aman Polda Metro Jaya Untuk Menghindari Investasi Bodong

- 28 Januari 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi penipuan penawaran proyek fiktif atau investasi bodong
Ilustrasi penipuan penawaran proyek fiktif atau investasi bodong /Foto: Pixabay/ geralt/

KABAR TEGAL - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti tiga tips aman agar terhindar dari jebakan investasi bodong.

Imbauan ini disampaikan setelah seorang pengusaha mengelami kerugian Rp 39,5 miliar karena menjadi korban penipuan investasi bodong.

Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (AKBP. Dwiasi Wiyatputera) membeberkan 3 tips aman itu.

Baca Juga: Usai Divaksinasi, Nakes Jateng Makin Mantap Bertugas

“Satu, bisa mencari informasi atau identitas si penawar investasi, apakah sesuai identitas aslinya, apakah benar-benar punya usaha dan punya izin sesuai yang ditawarkannya,” ungkapnya.

“Kedua, Jangan percaya dengan imbalan besar atau untung besar, karena bila untungnya sudah besar itu pasti jadi buntung,” ujarnya.

“Tiga adalah legalitasnya. Apa tercatat di OJK? Apa dia benar-benar seorang direktur? Apa benar-benar punya kapasitas dalam penawaran investasi? Itu supaya tidak terjadi kembali kejadian investasi yang kita anggap bodong,” lanjutnya.

Baca Juga: Usai Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Ganjar : Vaksinasi Aman, Buktinya Saya Baik-baik Saja

Subdit Harda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial (DK) dan (KA) yang melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha dengan modus investasi hingga menimbulkan kerugian Rp39,5 miliar.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x