TERBARU! Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Gantinya 

- 1 Februari 2021, 11:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/@idafauziyahnu

KABAR TEGAL - Setelah sekian lama kabar mengenai perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau dikenal bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerkaan akhirnya diumumkan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sementara tidak dilanjutkan.

Menurut Menaker Ida, hal ini disebabkan karena anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski begitu, Ida Fauziyah menuturkan jika kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya.

Baca Juga: Hari Ini Harga Rokok Naik, Kenaikan Capai Belasan Persen

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Sebagaimana diberitakan PortalSulut.com dalam artikel "RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya", untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," katanya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x