Kemenag Terbitkan Edaran Terkait Libur dan Pembelajaran Siswa Madrasah Selama Ramadan

- 6 Maret 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi siswa madrasah.
Ilustrasi siswa madrasah. /Dok. Kemenag/

3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;

Baca Juga: Jelang Ramadan 2024, BI Tegal Imbau Masyarakat Bijak Berbelanja agar Harga Barang Tetap Terjaga

4. Selama bulan Ramadan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa misalnya Pesantren Ramadan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;

5. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;

6. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x