Kedua adalah dengan berkurban yang merupakan ibadah tahunan dan hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.
Pada bulan Dzulhijjah ini kita diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban di Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzuhijjah atau tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Dari sisi bahasanya sendiri, kurban berasal dari bahasa Arab, yakni qaruba – yaqrubu – qurban yang artinya dekat.
Untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kurban, kita dituntut berkorban menyisihkan harta kita untuk membeli hewan kurban dan memberikannya kepada orang lain.
Tentu kita harus benar-benar ikhlas dan menata hati dengan benar dalam berkorban dengan berkurban ini.
Jangan sampai pengorbanan kita dengan mengambil harta yang kita miliki tidak membuahkan hasil dan jauh dari hakikat ibadah kurban itu sendiri yakni mendekatkan diri pada Allah.
Jangan sampai kita salah niat, sehingga kita malah akan semakin jauh dari Allah karena niatan yang salah seperti ingin dipuji orang dan niatan-niatan lainnya yang tidak lillahi ta’ala.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Menyembelih hewan kurban menurut Imam Malik dan Imam al-Syafi’i adalah kesunnahan yang diutamakan atau sunnah muakkadah.