Hukum Zakat Fitrah dan Tata Cara Membayarnya, Berapa Besarannya?

- 14 April 2022, 12:57 WIB
Tata cara dan aturan membayar zakat fitrah, berapa besaran untuk zakat fitrah
Tata cara dan aturan membayar zakat fitrah, berapa besaran untuk zakat fitrah /Pixabay/

Baca Juga: Gadis Cianjur Tewas Diduga Overdosis Miras dan Tanda Kekerasan Seksual Usia Rayakan Ulang Tahun dengan Pacar

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim baik untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu:

1. Laki-laki

2. Perempuan

3. Anak-anak

4. Orang dewasa

5. Budak

6. Orang tua

7. Setiap orang yang merdeka (bukan budak)

Baca Juga: Jokowi Titipkan Pesan Khusus Untuk Ganjar, Mulai Dari Pemantauan Stok Bahan Pokok hingga Momen Lebaran 2022

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah