Belum Membayar Denda Ketika Haji, Bolehkah Dibayar di Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 14 Januari 2022, 12:52 WIB
Belum Membayar Denda Ketika Haji, Bolehkah Dibayar di Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Belum Membayar Denda Ketika Haji, Bolehkah Dibayar di Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar/YouTube Al Bahjah TV

Namun, lanjut Buya Yahya, kalau tidak bisa kesana, terputus komunikasi, terputus interaksi dengan orang maka boleh saja.

Baca Juga: Waspadai Inveksi Virus Omicron, Muncul Ruam Kulit Tak Biasa

"Namun selagi bisa, hendaknya dibayarkan disana. Wallahu'alam bishowab," tutup Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya soal denda ibadah Haji.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x