Mengapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Beras dan Makanan Pokok? Berikut Penjelasannya

- 3 Mei 2021, 12:18 WIB
Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari.
Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari. /Freepik

KABAR TEGAL - Biasanya umat muslim mengeluarkan kewajiban Zakat Fitrah untuk disampaikan kepada musthiq zakat satu tahun sekali dan diserahkan paling lambat sebelum salat Idul Fitri.

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu dari laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Dalam wujudnya, ulama-ulama dari Hanafiyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah hanya bisa dilaksanakan dengan uang.

 Baca Juga: Viral! Jamaah Masjid di Bekasi Diusir Lantaran Pakai Masker Saat Salat

Namun, dari ulama-ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah lebih baik dikeluarkan berupa bahan makanan pokok sehari-hari yang dapat mengenyangkan perut.

Bahan pokok itu bisa berupa beras, sagu, atau bahan lainnya.

Tentunya ada alasan mengapa Zakat Fitrah itu sebaiknya diberikan berupa makanan pokok dan mengapa pula diberikan sebelum salat Idul Fitri?

Dikutip Kabartegal.com dari situs NU, simak berikut ini penjelasannya:

 Baca Juga: Arya Saloka Dukung Kebijakan Pemerintah dengan Tak Mudik Saat Lebaran 1442 H

1. Sebelum Salat Idul Fitri Disunahkan Makan Dahulu

Dalam hal ini tentunya dengan fakir-miskin yang memang benar-benar miskin karena tidak memiliki makanan dapat menikmati makanan dari Zakat Fitrah terlebih dahulu sebelum beranjak salat Idul Fitri ke masjid atau tanah lapang.

Oleh karena itu Zakat Fitrah ada baiknya untuk diberikan kepada fakir-miskin dan berupa makanan pokok paling lambat sebelum salat Idul Fitri.

Jika berupa uang tentu tidak bisa dimakan karena uang adalah alat untuk transaksi jual beli.

 Baca Juga: Aksi Mobil Bergoyang di Bulan Ramadhan Berhasil Digerebek Polisi

Pendapat itu didasarkan pada hadis yang menyatakan zakat fitrah adalah harus dengan makanan pokok sebagaiamana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma sebagai berikut:

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله
عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ.

Artinya, “Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum” (HR Bukhari dan Muslim).

 Baca Juga: Balas Surat Cinta Anak SD, Ganjar Beri Hadiah Istimewa Jaringan Internet dan HP

2. Makan di Pagi Hari sebagai Tanda Mengakhiri Puasa Ramadhan

Dengan makan di pagi hari sebelum melaksanakan salat Idul Fitri merupakan salah satu tanda bahwa puasa Ramadhan memang sudah berakhir.

Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari.

Baca Juga: 565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Tegal

Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari. /Freepik

Sehingga umat Islam dapat kembali makan di pagi hari lagi sebagaimana hari-hari biasa di luar Ramadhan. Itulah sebabnya hari raya setelah berakhir Ramadhan disebut Idul Fitri.

3. Untuk Memastikan pada 1 Syawal Tidak Ada Fakir-Miskin

Memastikan bahwa pada 1 Syawal tidak ada fakir-miskin yang tidak memiliki makanan sehingga bersedih hati di tengah-tengah umat Islam yang dianjurkan menunjukkan kegembiraannya dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri.

 Baca Juga: Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan-Pengacara Ditangkap Polisi

Inilah salah satu alasan mengapa mayoritas ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa membayar zakat fitrah sebaiknya tidak dengan uang tetapi dengan bahan makanan.

Hal itu agar segera dapat dikonsumsi untuk menyambut Idul Fitri dengan menyantap makan pagi dahulu sebelum berangkat menunaikan salat Idul Fitri.

Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari.

Pendapat ulama mengenai zakat fitrah yang dianjurkan berupa makanan pokok dan diberikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri di pagi hari.

Sehingga umat Islam dapat kembali makan di pagi hari lagi sebagaimana hari-hari biasa di luar Ramadhan. Itulah sebabnya hari raya setelah berakhir Ramadhan disebut Idul Fitri.

Baca Juga: Sahur Kamu Kurang Nutrisi, Ini Dampaknya !

3. Untuk Memastikan pada 1 Syawal Tidak Ada Fakir-Miskin

Memastikan bahwa pada 1 Syawal tidak ada fakir-miskin yang tidak memiliki makanan sehingga bersedih hati di tengah-tengah umat Islam yang dianjurkan menunjukkan kegembiraannya dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri.

Inilah salah satu alasan mengapa mayoritas ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa membayar zakat fitrah sebaiknya tidak dengan uang tetapi dengan bahan makanan.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Senin 3 Mei 2021, Claim dan Dapatkan Hadiah Menarik Dari G

Hal itu agar segera dapat dikonsumsi untuk menyambut Idul Fitri dengan menyantap makan pagi dahulu sebelum berangkat menunaikan salat Idul Fitri.

4. Sebelum Salat Idul Fitri Biasanya Tidak Ada yang Berjualan Makanan

Biasanya orang-orang bergegas untuk melaksanakan salat Idul Fitri sehingga yang mempunyai toko atau warung itu ditutup sementara waktu.

 

Sehingga memiliki uang pada saat itu tidak menjamin seseorang bisa membeli sesuatu untuk dimakan.

Lain halnya dengan setelah salat Idul Fitri, beberapa warung makan biasa buka dan banyak pembeli.

Di situlah permasalahannya, jika fakir miskin mendapatkan Zakat Fitrah berupa uang dan uang baru bisa dibelikan makanan setelah salat Idul Fitri.

Dengan begitu tentunya mereka akan kehilangan kesempatan menjalankan sunah Nabi, yakni makan atau sarapan pagi sebelum berangkat menunaikan salat Idul Fitri.

Sehingga hal itu bisa merugikan mereka dilihat dari kesempatan beribadah.*** 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah