Polres Tegal Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024, Pastikan Tak Ada Kecurangan dalam Pengisian BBM

- 30 Maret 2024, 00:10 WIB
Polres Tegal melakukan sidak SPBU di Kabupaten Tegal guna memastikan tak ada kecurangan dalam pengisian BBM jelang arus mudik Lebaran 2024.
Polres Tegal melakukan sidak SPBU di Kabupaten Tegal guna memastikan tak ada kecurangan dalam pengisian BBM jelang arus mudik Lebaran 2024. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Legal serta dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) SPBU di wilayah Kabupaten Tegal, Jumat, 29 Maret 2024. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1445 H (Lebaran 2024).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, menyampaikan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian BBM,maka Polres Tegal bersama dengan dinas terkait melakukan pengukuran terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Tegal.

"Kami melakukan pengecekan perangkat yang ada di dalam mesin dispenser PU BBM yang diduga untuk memanipulasi jumlah takaran BBM dan melakukan pengukuran jumlah BBM yang keluar dari mesin dispenser PU BBM dengan alat ukur bejana,” kata AKP Suyanto, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Tegal Kota Sidak di SPBU se- Kota Tegal

Menurutnya, ada 4 (empat) SPBU di Kabupaten Tegal yang sudah dilakukan pengukuran, diantaranya, SPBU 44.521.06 Adiwerna, SPBU 44.521.08 Muri, Dampyak Kramat, SPBU 44.521.09 Sidaharja Suradadi, dan SPBU 43.521.25 Rest Area Tol Lebeteng Tarub.

"Dari ke 4 SPBU yang sudah dilakukan pengecekan, kami tidak menemukan indikasi kecurangan apapun dan saat dilakukan pengukuran tera menggunakan bejana diperoleh hasil yang sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat agar melapokan ke Kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 apabila ada indikasi kecurangan dalam pengisian BBM,” imbuhnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x