JDIH Kabupaten Tegal Permudah Masyarakat Akses Informasi Produk Hukum lewat Website dan Aplikasi CARIDAKU

- 28 Februari 2024, 15:17 WIB
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, BK Aribawa, S.H., S.P., M.Si.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, BK Aribawa, S.H., S.P., M.Si. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Perkembangan Teknologi dan Informasi yang masif menjadikan dunia layanan harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, dimana masyarakat menginginkan mendapatkan layanan yang mudah dan cepat termasukan layanan informasi hukum. 

Hal ini sesuai dengan salah satu misi JDIH Kabupaten Tegal yaitu pelayanan dokumentasi hukum berbasis Teknologi Informasi meningkatkan sistem dan temu kembali dokumen hukum.

Pernyataan ini diungkap Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, BK Aribawa, S.H., S.P., M.Si., saat ditemui Kabar Tegal diruangan kerjanya, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Terkait Unggahan Produk Hukum Desa, JDIH Kabupaten Tegal Lakukan Pembinaan 22 Anggota JDIH

"Informasi produk hukum daerah dapat diakses secara online melalui website jdih.tegalkab.go.id dan tersedia juga aplikasi pencarian produk hukum CARIDAKU berbasis android yang dapat diunduh melalui playstore guna memudahkan pencarian secara mobile," kata Aribawa.

Aribawa menjelaskan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informassi Hukum Nasional.

Baca Juga: Objek Pariwisata Guci Jadi Andalan Pemkab Tegal, Sumbang Pendapatan Daerah Hingga Rp12,97 Miliar

"Bagian Hukum Kabupaten Tegal sebagai Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tegal mempunyai peranan sangat penting dalam menyediakan informasi produk hukum daerah yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal bagi aparatur dan masyarakat yang dapat diakses secara cepat, mudah, lengkap dan akurat," jelasnya.

Melalui website jdih.tegalkab.go.id dan aplikasi CARIDAKU, aparat dan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi hukum yang diperlukan baik untuk menunjang pekerjaan maupun bahan dukung kajian atau penelitian bagi akademisi atau mahasiswa.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x