KPU Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Jelang Pemilu 2024

- 13 Februari 2024, 13:49 WIB
KPU Kabupaten Tegal melakukan pemusnahan 7.049 kelebihan surat suara dan surat suara rusak menjelang Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Tegal melakukan pemusnahan 7.049 kelebihan surat suara dan surat suara rusak menjelang Pemilu 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melakukan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak menjelang Pemilu 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tegal, Selasa, 13 Februari 2024.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. 

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, mengatakan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni di H-1 pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Polres Tegal Kawal Distribusi Logistik Pemilu dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Tegal ke PPK

"Hari ini, kami melakukan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak sebanyak 7.049 surat suara," kata Himawan. 

Menurut Himawan, ada 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan, yakni surat suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota DPD. 

"Surat suara yang kita musnakan hari ini yakni 1.076 lembar Presiden, 3.143 lembar anggota DPR RI, 1.551 lembar anggota DPRD Provinsi, 1.134 lembar anggota DPRD Kabupaten dan 145 lembar anggota DPD," ujarnya. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS 15 Desa Tegalandong

Ia menjelaskan, adapun untuk surat suara kategori rusak umumnya karena terdapat coretan tinta, bagian yang robek, dan buram. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihak KPU Kabupaten Tegal sudah melakukan distribusi logistik Pemilu 2024 ke TPS. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x