"Sehingga ini perlu ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh pengguna sepeda motor untuk tidak mengubah kondisi knalpot yang sudah sesuai keluaran pabrik," tegasnya.
Baca Juga: Polres Tegal Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan
Terlebih saat ini, lanjut Kapolres Tegal, masih dalam tahapan kampanye baik tertutup maupun nanti kedepannya kampanye terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal mengimbau dan mengajak penyelenggara Pemilu 2024 baik pengawas, partai politik, untuk bersama-sama menciptakan Pemilu Damai khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
"Lewat kegiatan ini, kami dari seluruh elemen masyarakat benar-benar menolak atau melarang penggunaan knalpot brong, terlebih saat ini masih dalam tahapan Pemilu 2024," pungkasnya.***