Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Propam Polres Tegal Periksa Kendaraan Personel

- 9 Januari 2024, 09:01 WIB
Propam Polres Tegal memeriksa kendaraan anggota Polres Tegal dalam rangka mencegah penggunaan knalpot brong.
Propam Polres Tegal memeriksa kendaraan anggota Polres Tegal dalam rangka mencegah penggunaan knalpot brong. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personel di Halaman Mapolres Tegal, Senin, 8 Januari 2024. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan para personel bertujuan untuk mencegah penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajrod Zakun melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tegal, terutama saat berkendara karena Polri adalah contoh bagi Masyarakat.” Ungkap Wakapolres.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Tindak Pengguna Knalpot Brong, Wujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong

“Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan yang digunakan serta yang paling utama ada kondisi fisik kendaraan yang digunakan dengan tidak merubah spektek yang sudah di tetapkan seperti kaca spion, knalpot, serta kelengkapan lainnya” tambahnya

Kasi Propam Iptu Achmad Rodi mengatakan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan personel Polres Tegal yang dirubah spekteknya terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak standard.

"Apabila ada kendaraan pesonel yang kedapatan menggunakan knalpot brong maka akan langsung kami tindak," tegasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x