Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMAN 5 Tegal

- 8 Januari 2024, 17:49 WIB
Polres Tegal Kota menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 5 Kota Tegal
Polres Tegal Kota menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 5 Kota Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kota Tegal. 

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sumurpanggang bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMU Negeri 5, Jalan Kemiri Barat, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Senin, 8 Januari 2024.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol Pardi, SH, MH, menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Kapolres Pemalang Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Imbau Pelajar Tak Gunakan Knalpot Brong

"Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong," kata Kompol Pardi. 

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik.

Baca Juga: KPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Kabupaten Tegal Terpilih Periode 2024-2029, Siapa Saja?

Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.

"Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas," terangnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x