Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMAN 5 Tegal

- 8 Januari 2024, 17:49 WIB
Polres Tegal Kota menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 5 Kota Tegal
Polres Tegal Kota menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMA Negeri 5 Kota Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Baca Juga: Kota Tegal Zero Knalpot Brong! Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong Dirazia Polres Tegal Kota

"Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polres Tegal Kota sudah mengamankan 180 sepeda motor berknalpot brong. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama pengguna jalan," pungkas Kapolsek. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x