Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Ruszaeni, mengungkap bahwa Kabupaten Tegal merupakan salah satu Kabupaten terbaik no 1 dalam penemuan kasus TBC.
Menurutnya, penemuan kasus TBC di Kabupaten Tegal hampir mencapai 200 persen sesuai dengan estimasi yang diberikan Kementerian Kesehatan RI.
"Temuan kasus TBC di Kabupaten Tegal sampai dengan hari ini adalah 4.227 kasus. Data ini mengalami penurunan kurang lebih 50-60 pasien dibandingkan dengan tahun 2022," kata Ruszaeni.
Ia menjelaskan, bahwa temuan kasus tertinggi di wilayah Kabupaten Tegal yakni Kecamatan Adiwerna, penyebabnya yang pertama adalah bisa saja karena kepadatan penduduknya, yang kedua terkait mata pencaharian.
"Dari data yang ada di kami, paling banyak disektor buruh, ini sebetulnya perlu kita sikapi, nanti kami akan kerjasama dengan Disnaker terkait dengan proses penerimaan buruh atau tenaga kerja," tuturnya.
"Harapannya nanti semua tenaga kerja bisa dilakukan pemeriksaan TCM lebih awal. jadi dengan demikian penularan di sektor buruh akan lebih diminimalisir," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menginisiasi program Desa Siaga TB pada tahun 2024 sebagai upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal.
"Program tersebut nantinya akan bekerjasama dengan Disnaker untuk salah satu syarat penerimaan karyawan dan kolaborasi dengan media untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma buruk pada pasien TBC," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A. Jafar, saat disinggung terkait penganggaran menjelaskan, pada tahun 2024 terkait kesehatan masih ada mandatory.