Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban untuk Bayar Utang

- 6 Desember 2023, 15:42 WIB
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan curas di Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu, 6 Desember 2023.
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan curas di Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu, 6 Desember 2023. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus ditemukannya seorang laki-laki berinisial MA (60) yang meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, tersangka berinisial AN (22) warga Kecamatan Comal, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, diduga tersangka AN melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban.

“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang,” kata Wakapolres Pemalang saat Konferensi Pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pasar Randugunting, Korban Tewas Karena Dipukul Tongkat Kayu

Ia mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN memasuki rumah korban, Selasa, 28 November 2023 dini hari.

“AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar. Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.

Baca Juga: Cegah Abrasi, Polres Pemalang Tanam Bibit Cemara Laut di Pantai Widuri

“Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp400 ribu di dalam jok motor korban,” tuturnya.

Selain mengamankan tersangka AN, Wakapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x