KABAR TEGAL - Setelah lebih dari satu bulan lamanya, Polres Pemalang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka, RI (20), di Pemalang. Pelaku berinisial AM (26), yang merupakan warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu, 23 September 2023. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng. Alhamdulillah, akhirnya kami bisa mengungkap siapa pelaku dari kasus pembunuhan tersebut," kata Kapolres Pemalang saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023.
Baca Juga: Mayat Perempuan Berseragam Pramuka Ditemukan di Sungai Ulujami Pemalang, Ini Ciri-cirinya
Ia menuturkan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," tuturnya.
Menurutnya, tersangka sering mengirim pesan kepada korban melalui medsos, untuk mengajak bertemu dengan korban.
"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu, 20 Agustus 2023 malam," terangnya.
Baca Juga: Cekcok, Pria Asal Bogor Tusuk Remaja di Pemalang Hingga Tewas
Setelah pertemuan tersebut, kata dia, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.