Diterbangkan 3 Menit, ETLE Drone Rekam 10 Pelanggar Lalu Lintas di Pemalang

- 9 September 2023, 20:11 WIB
Petugas saat menerbangkan ETLE drone di simpang empat Sirandu, Pemalang, Jumat, 8 September 2023.
Petugas saat menerbangkan ETLE drone di simpang empat Sirandu, Pemalang, Jumat, 8 September 2023. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone merekam 10 pelanggar lalu lintas, saat diterbangkan selama 3 menit di simpang empat Sirandu Pemalang, Jumat, 8 September 2023.

“Pelanggaran yang terekam ETLE drone adalah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasi Humas Ipda Anjar Lindu Wijayadi.

Menurutnya, ETLE drone adalah teknologi terbaru, untuk mengcover penindakan dengan ETLE statis maupun handheld.

Baca Juga: Dampak Kekeringan, Polres Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Beluk

“Dengan menggunakan ETLE drone, petugas dapat memantau pelanggaran lalu lintas, dengan jangkauan sekitar 1 sampai 3 Kilometer,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan ETLE drone di wilayah Kabupaten Pemalang, masih dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.

“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Zebra Candi, untuk mensosialisasikan penggunaan ETLE drone kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Satpolairud Polres Pemalang Cek Kondisi APAR di Kapal Nelayan

Sementara itu, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, kedepan penggunaan ETLE drone akan dimaksimalkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kami harap para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas, serta selalu ingat dengan keluarga yang sedang menunggu di rumah,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x