Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Pemalang Ditangkap

- 25 September 2023, 15:28 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban, RI (20) ditemukan meninggal dunia dengan menggunakan seragam pramuka pada Selasa, 22 Agustus 2023 malam di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga memastikan kecocokan fisik dan tanda lahir korban.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah