"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban, RI (20) ditemukan meninggal dunia dengan menggunakan seragam pramuka pada Selasa, 22 Agustus 2023 malam di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.
Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga memastikan kecocokan fisik dan tanda lahir korban.***