Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Pemalang Ditangkap

- 25 September 2023, 15:28 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Setelah lebih dari satu bulan lamanya, Polres Pemalang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka, RI (20), di Pemalang. Pelaku berinisial AM (26), yang merupakan warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu, 23 September 2023. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng. Alhamdulillah, akhirnya kami bisa mengungkap siapa pelaku dari kasus pembunuhan tersebut," kata Kapolres Pemalang saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: Mayat Perempuan Berseragam Pramuka Ditemukan di Sungai Ulujami Pemalang, Ini Ciri-cirinya

Ia menuturkan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," tuturnya.

Menurutnya, tersangka sering mengirim pesan kepada korban melalui medsos, untuk mengajak bertemu dengan korban.

"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu, 20 Agustus 2023 malam," terangnya.

Baca Juga: Cekcok, Pria Asal Bogor Tusuk Remaja di Pemalang Hingga Tewas

Setelah pertemuan tersebut, kata dia, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.

"Pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," ujarnya.

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban," ujarnya.

Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

"Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami," tuturnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Pemalang Bantu Warga Tak Mampu saat Edukasi 'Door To Door' di Desa Banjarmulya

Lebih lanjut, Kapolres Pemalang mengatakan, setelah membuang jasad korban, kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, diantaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," katanya.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Tegal, Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Rapat Koordinasi

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban, RI (20) ditemukan meninggal dunia dengan menggunakan seragam pramuka pada Selasa, 22 Agustus 2023 malam di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Identitas korban baru terungkap setelah pihak keluarga memastikan kecocokan fisik dan tanda lahir korban.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah