Pemdes Kaligayam Talang Nunggak E-Retribusi Sampah Sejak 2021, Total Tagihan Mencapai Rp69 Juta

- 29 November 2023, 16:33 WIB
Pemdes Kaligayam menunggak E-Retribusi sampah hingga Rp69 juta, sampah di TPS Desa Kaligayam menumpuk sejak 2 minggu.
Pemdes Kaligayam menunggak E-Retribusi sampah hingga Rp69 juta, sampah di TPS Desa Kaligayam menumpuk sejak 2 minggu. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Pemerintah Desa (Pemdes) Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal menunggak E-Retribusi sampah hingga Rp69 juta. Jumlah itu merupakan total tunggakan sejak tahun 2021.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Eko Supriyanto, saat ditemui di Kantor DLH Kabupaten Tegal, Rabu, 29 November 2023.

"Total tunggakan E-Retribusi sampah Pemdes Kaligayam mencapai Rp69 juta. Jumlah tersebut terhitung sejak 2021. Pada tahun 2021 tunggakannya itu Rp6 juta dan pada Oktober 2022 hingga September 2023 tunggakannya itu Rp63 juta," kata Eko.

Baca Juga: Desa Kaligayam Kecamatan Talang Diduga Menunggak E-retribusi Sampah Hingga Puluhan Juta Rupiah

Menurutnya, pada tahun 2021 pihaknya sudah sempat mengirimkan surat penagihan ke pihak Pemdes Kaligayam terkait tunggakan E-Retribusi sampah tersebut. Pihak Pemdes Kaligayam menjanjikan akan membayar tagihan tersebut secara diangsur, namun sampai saat ini tunggakannya masih belum dibayar.

"Terkait tunggakan tersebut berawal dari tahun 2021, ada tunggakan Rp 6 juta, lalu Kepala Desa Kaligayam Akhroni datang kesini punya itikad membayar tunggakan dan dia bikin surat pernyataan untuk mengangsur tunggakan tahun 2021," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Eko mengira pembayarannya lancar. Namun setelah dicek, ternyata tagihannya belum dibayarkan. Bahkan ditambah dengan tunggakan Oktober 2022 hingga September 2023.

Ia mengatakan, sejak tahun 2021 pembayaran sudah menggunakan E-Retribusi melalui berbagai aplikasi m-banking atau internet banking.

Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Pegiat Perempuan Dede M Loui Kunjungi Korban Tabrak Lari Desa Kaligayam

"Pembayaran bisa dilakukan di kantor DLH, karena kita juga memiliki Laku Pandai aplikasi dari Bank Jateng. Kebanyakan pihak desa membayar sendiri melalui aplikasi internet," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x