Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Ratusan Buruh di Kabupaten Tegal Demo di Depan Kantor Disperinaker

- 22 November 2023, 12:58 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tegal Bergerak (ABTB) melakukan unjuk rasa (demo) di Kantor Disperinaker Kabupaten Tegal untuk menuntut UMK 2024 naik 15 persen.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tegal Bergerak (ABTB) melakukan unjuk rasa (demo) di Kantor Disperinaker Kabupaten Tegal untuk menuntut UMK 2024 naik 15 persen. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro, mengatakan bahwa penetapan UMK 2024 tetap berdasarkan aturan PP No 51 Tahun 2023.

"Terkait dengan UMK, Pemkab Tegal tetap tidak bisa lepas dari aturan itu, karena ini tidak hanya diberlakukan di Kabupaten Tegal, tapi juga di semua wilayah," kata Riesky.

Namun menurutnya, apa yang menjadi aspirasi para buruh di Kabupaten Tegal akan dilampirkan sebagai pertimbangan. 

Baca Juga: UMK Kota Tegal Naik Jadi Rp 2 Juta, Begini Rumus Hitungnya

"Mau tidak mau karena posisi pemerintah harus normatif mengikuti aturan yang berlaku," jelasnya. 

Ditanya soal kemungkinan UMK 2024 naik 15 persen, Riesky mengatakan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan. 

"15 persen kalau itu mengikuti formula jelas tidak memungkinkan, namun nanti kita jadikan lampiran sebagai pertimbangan, barangkali nanti bisa menjadi pertimbangan dari pengambil keputusan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x