KABAR TEGAL - Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Kasat Lantas dan Kasat Polairud secara resmi diserah terimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru bertempat di Gedung Bhayangkari, Jumat 20 Oktober 2023.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran dan sejumlah anggota yang sedang tidak melaksanakan tugas.
Kapolres Tegal Kota dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan adalah hal yang biasa terjadi pada institusi Polri.
Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian. Dan merupakan upaya pembinaan dalam peningkatan karier serta kinerja personel.
"Mutasi jabatan adalah hal yang wajar pada institusi Polri. Demi memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas Kepolisian. Untuk itu laksanakan tugas jabatan ini dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangung jawab," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, "Serah terima jabatan hari ini sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : ST/1828/X/KEP/2023 tanggal 13 Oktober 2023. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira pada lingkungan Polda Jawa Tengah," imbuhnya.
Adapun serah terima jabatan tersebut yaitu Kasat Lantas dari AKP Mustakim SH, MM, kepada pejabat baru AKP Agus Joko Guntoro, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sat PJR Polda Jateng.
Sedangkan pejabat lama AKP Mustakim selanjutnya pindah tugas sebagai Kasat Lantas Polres Sragen.