Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.
Baca Juga: Siswa MA Bacok Guru di Demak Gara-gara Tak Terima Nilai Ujian Tengah Semester Jelek
"Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas," terang Kabag SDM.
Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.
Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.
"Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas," pungkasnya. ***