Dipasarkan Melalui Facebook, Ribuan Petasan Leo Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi

- 16 April 2023, 22:58 WIB
Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kita sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul.
Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kita sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H jajaran Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah kembali menyita ribuan petasan siap edar dari seorang penjual di Kota Tegal, Minggu 16 April 2023.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, SPd, SIK mengatakan, pihaknya berhasil menyita ribuan butir petasan tersebut dari penjual di wilayah Pesurungan Kidul Tegal Barat. Mereka sengaja memasarkannya secara online melalui media sosial.

"Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kita sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul. Yang bersangkutan sengaja memasarkan petasan secara online melalui media sosial Facebook," ungkap Wakapolres.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Kartini yang Sangat Menyentuh Hati, Pahlawan Emansipasi Wanita

Wakapolres menjelaskan, kejadian berawal dari tim cyber Sat Samapta melakukan monitoring pada dunia maya. Saat itu mendapati adanya seseorang yang menawarkan petasan lengkap dengan nomor kontaknya.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat bergerak ke lokasi penjual petasan.

"Berbekal informasi yang kita dapat dari Facebook tersebut, tim dari Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat langsung bergerak ke lokasi. Dan setelah kita lakukan pemeriksaan, benar kita temukan ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis," terang Wakapolres.

Baca Juga: Kabid Propam Polda Jateng Pantau Pengamanan Ops Ketupat Candi 2023 di Pos Terpadu Pejagan Brebes

Wakapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia sampai lebaran Idul Fitri 1444 H. Dengan harapan pada saat perayaan Idul Fitri nanti Kota Tegal benar-benar Zero petasan.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal khususnya para pembuat ataupun penjual petasan.

Sebaiknya tidak lagi memperjual belikan petasan. Karena selain bunyinya yang mengganggu ketertiban umum, petasan juga berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat Candi 2023 , Wakapolres Tegal Kota Cek Kesiapan Pos Pengamanan

"Bermain petasan itu sangat berbahaya. Selain dapat mengancam keselamatan jiwa, pengedarnya juga dapat terancam sangsi pidana sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan bahan peledak," pungkasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah