"Operasi Ketupat Candi 2023 akan berlaku secara resmi selama 14 hari. Yaitu mulai tanggal 18 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023. Dengan tujuan mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman, kondusif baik sebelum, pada saat dan setelah Idul Fitri 1444 H," pungkas Kabagops.***