Jelang Purna Tugas dari Kesatuan Polres Tegal Kota, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

- 3 April 2023, 10:43 WIB
 Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun 
 Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun  /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.

Namun kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.

Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Baca Juga: Gandeng Bank Jateng dan Dinkes, IWO Tegal Bakal Menggelar Kegiatan Sosial Ramadhan

Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun pada Senin 3 April 2023 pagi di halaman Mapolres setempat.

Diantaranya AKP Sukadi, SH, jabatan Kasat Tahti Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi ( AKP).

Kemudian Ipda Ngadiyo jabatan Bamin Sidokkes Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( Ipda ).

Baca Juga: Prediksi 4 Weton di Bulan April 2023 Ini Bakal Banjir Rezeki Nomplok, Apakah Kamu Menjadi Salah Satunya?

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo.

"Selamat kepada Akp Sukadi dan Ipda Ngadiyo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian," ucapnya.

Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.

Baca Juga: Cegah Aksi Premanisme Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli

Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta.

Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Diantaranya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya.

Baca Juga: Razia Malam, Sat Samapta Brebes Amankan Puluhan Botol Miras

Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri," pungkas Kapolres. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah