Oknum ASN di Kabupaten Tegal Diduga Tipu Wanita Berkedok Akan Lunasi Hutang Jika Mau Bersetubuh Dengannya

- 14 Februari 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi perzinahan
Ilustrasi perzinahan /pixabay

KABAR TEGAL - Seorang wanita warga desa Kagok, Kabupaten Tegal diduga menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum ASN akibat terdesak hutang.

Oknum ASN menjanjikan akan melunasi tanggungan hutangnya dengan syarat wanita yang merupakan ibu rumah tangga tersebut mau diajak berhubungan intim dengannya alias perzinahan.

Korban berinisial E (39) terpaksa menuruti kemauan oknum ASN untuk melakukan hubungan intim atau perzinahan meski sudah bersuami demi hutang yang dijanjikan akan dilunasi oleh oknum ASN berinisial M (44).

Baca Juga: Outing Class ke Polres Brebes, 60 Anak Usia Dini Dikenalkan Rambu Rambu Lalulintas

Terhadap para piutang yang menagih (sejumlah 3 orang), E menyampaikan bahwa hutang-hutangnya itu akan segera diselesaikan oleh M sesuai dengan janjinya.

Namun hingga saat ini, M belum memenuhi janjinya. Maka terkuaklah dugaan perbuatan melawan hukum dengan pasal perzinahan itu.

Menurut keterangan E, oknum ASN M bekerja di lingkungan sebuah SD Negeri di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 15 Februari 2023: Merasa Sangat Ceria

Awal perjumpaan atau pertama kali berkenalan bertempat di sebuah rumah makan di kawasan M bekerja dan E mulai curhat kepada M tentang permasalahan hutang yang menjeratnya. 

Namun curhatan E ternyata membuat M tergoda untuk membohongi E dengan iming-iming membayar hutang namun harus menuruti kemauannya. 

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah