Pemred Kabar Tegal Beri Kabar Melalui Surat Terbuka dan Voice Note, Sang Istri Mengaku Sudah Legowo

- 3 Agustus 2022, 20:52 WIB
Istri Pemred Kabar Tegal Maria Yuliani saat berdialog dengan Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru di Ruang Humas Mapolres Tegal.
Istri Pemred Kabar Tegal Maria Yuliani saat berdialog dengan Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru di Ruang Humas Mapolres Tegal. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabar Tegal Lazarus Sandya Wella yang dikabarkan hilang beberapa waktu lalu, kini sudah diketahui kabarnya.

Sandy, demikian akrab dipanggil diketahui dalam kondisi sehat dan sedang berada di luar daerah Kabupaten Tegal.

Melalui surat terbuka dan voice note yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Kabar Tegal pada Selasa 2 Agustus 2022 pagi, Sandy menyebutkan dirinya dalam kondisi sehat dan hanya ingin menenangkan diri.

Baca Juga: Tradisi Ruwat Bumi Guci, Jadi Daya Tarik Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Tegal

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Maria Yuliani, istri Sandy yang melaporkan sang suaminya putus kontak sejak Jumat 29 Juli 2022 lalu.

Maria Yuliani mengakui voice note yang beredar itu merupakan suara suaminya.

"Saya sudah merasa sedikit legowo setelah melihat surat terbuka dan mendengarkan voice note dari Pak Sandy, " ungkapnya saat berdialog dengan Humas Polres Tegal di ruang kantor Humas Polres Tegal, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota Dimutasi, Ini Pesan Kapolres

Dalam rekaman voice note yang beredar, Lazarus Sandya Wella mengatakan bahwa ia dalam keadaan yang sehat dan hanya perlu sedikit waktu untuk menenangkan diri.

"Alhamdulillah, mendengar suara bapak yang mengaku masih sehat saya merasa agak lebih lega walaupun belum bisa bertemu bapak langsung, mungkin bapak masih ingin menenangkan diri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x