KABAR TEGAL - Tidak dipungkiri adanya aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat sekolah-sekolah semakin berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu pendidikannya.
Khususnya untuk sekolah-sekolah swasta, yang harus bersaing untuk mendapatkan murid baru saat PPDB mulai dibuka.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin saat ditemui di Ruang Kerjanya, mengatakan jangan sampai di Kota Tegal ada sekolah yang kekurangan murid lantaran tidak ada yang mendaftar.
Baca Juga: Petugas Gabungan Koramil Brebes Masih Lakukan Patroli Edukatif Terkait Pandemi Covid 19
Oleh karenanya, sekolah-sekolah negeri harus bisa melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan, yakni dengan mentaati jumlah siswa untuk tiap kelasnya dan tidak diperkenankan menambah ruang kelas baru.
"Hal tersebut (PPDB) dilakukan untuk memeratakan jumlah calon siswa di sekolah-sekolah lain" katanya Senin 6 Juni 2022.
Tidak hanya sekolah negeri saja, tetapi sekolah swasta yang kerap sepi pendaftar. Beberapa sekolah swasta penggerak yang ada di Kota Tegal juga bisa menjadi rujukan pendaftaran calon siswa baru, salah satunya TK dan SD Full Day Al Khairiyah.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Kabupaten Tegal
Kepala TK Al Khairiyah Suginem S,Pd mengatakan jumlah peserta didik di TK Al Khairiyah mencapai 152 anak yang dibagi 7 Rombongan Belajar (Rombel).