Dua rumah yang bersebelahan milik Sodikin (53) dan Rodiyah (56) ludes terbakar diduga akibat obat nyamuk bakar, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Penyebab kebakaran diungkapkan oleh pemilik rumah yaitu Sodikin, ia menduga obat nyamuk bakar menempel di kasur busa dan api langsung membesar.
Baca Juga: Berupaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Tegal Kota Cek Polsek Jajaran
Empat mobil damkar dari Kabupaten dan Kota Tegal berusaha memadamkan api dan melakukan pendinginan hingga Jumat siang. ***