Dianggap Buat Kebijakan yang 'Ngawur', Walikota Tegal Dedy Yon Didemo Ratusan PKL

- 23 Maret 2022, 12:55 WIB
PKL Demo di Depan Kantor Walikota Tegal Tuntut Pembongkaran Portal
PKL Demo di Depan Kantor Walikota Tegal Tuntut Pembongkaran Portal /

KABAR TEGAL - Sekitar 500 massa dari pedagang kaki lima yang tergabung dalam "Gerakan Tegal Bersatu" Gerakan Masyarakat Kota Tegal Korban Kebijakan Walikota Dedy Yon" menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tegal di Kawasan Alun Alun.

Sambil membawa keranda berisi 'mayat' sebagai simbol matinya demokrasi, mereka menyerukan kemerdekaan dalam mencari nafkah.

Para PKL dari kawasan Alun - Alun Kota Tegal, Jalan Pancasila dan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal menuntut pencabutan kebijakan Walikota tentang penutupan portal dan penggusuran pedagang.

Baca Juga: SBMPTN 2022 Dibuka Hari ini: Ketentuan Memilih PTN dan Program Studi

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono rupanya tidak berada dan di tempat dan informasinya ia saat ini berada di luar kota.

Dalam orasinya, Ketua LSM Abang Tidar Ery Sujono mempertanyakan landasan hukum terkait penutupan portal alun-alun dan menyatakan kebijakan yang diambil Walikota Tegal dinilai ngawur.

"Kebijakan kebijakan Walikota selama ini ngawur. Pembangunan seharusnya mensejahterakan rakyat bukan malah menyusahkan. Menggusur pedagang kaki lima, menutup jalan dengan portal justru mematikan ekonomi," ungkap Ery saat orasi.

Baca Juga: Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2

Tak hanya Ery, orator lainnya yaitu Miftahudin Kopral juga mempertanyakan landasan hukum apa yang mendasari penutupan portal di Alun Alun Kota Tegal saat perwakilan dari Pemerintah Kota Tegal keluar untuk audiensi.

"Apakah pemasangan portal tersebut ada dasar hukumnya atau tidak agar seluruh masyarakat Kota Tegal tahu," kata Miftahudin.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x