Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2

- 23 Maret 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang. Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang. Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2 /Pizabay/geralt

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang lagi oleh pemerintah.

Hal ini sesuai dengan Inmendagri No. 18 Tahun 2022 yang diberlakukan hingga tanggal 4 April mendatang.

Dalam perpanjangan kali ini, beberapa wilayah di Jawa-Bali telah mengalami penurunan level PPKM termasuk Kota dan Kabupaten Tegal.

Baca Juga: EKSKLUSIF! 10 Fakta Tentang KU, Ibu yang Aniaya Anak Kandung di Tonjong: Pernah Jadi Perias Artis Ternama

Status PPKM di Kota dan Kabupaten Tegal saat ini berhasil turun ke level 2. Sebelumnya berstatus level 3 selama kurang lebih dua pekan.

Sebagaimana dilansir dari https://corona.tegalkota.go.id/ ada kasus terkonfirmasi aktif sebanyak 48 orang dan per hari Selasa 22 Maret 2022 ada kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang.

Sementara itu dilansir dari https://covid19.tegalkab.go.id/ untuk wilayah Kabupaten Tegal, ada 10 kasus aktif per hari Selasa 22 Maret 2022.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Inmendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x