Merasa Dicuekin Walikota, DPRD Kota Tegal Akan Gunakan Hak-hak yang Dimiliki

- 21 Desember 2021, 12:47 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST memberikan keterangan pada media di ruang kerjanya, Senin, 20 Desember 2021.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST memberikan keterangan pada media di ruang kerjanya, Senin, 20 Desember 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

"Itu tidak sesuai dengan harapan seluruh anggota DPRD. Kita berharap semuanya bisa dibuka secara total," pintanya.

Baca Juga: Sehari Usai Diverifikasi Tim KSP, Hanya Satu Portal Alun-alun Kota Tegal yang Dibuka

Lebih lanjut menurut Kusnendro, apabila hal itu tidak dilaksanakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan.

Seperti diagendakannya kembali RDP hingga Walikota hadir secara langsung. Namun apabila dilaksanakan dengan membuka semua portal berarti sudah selesai mengakomodir P2KAT.

"Tapi ketika Walikota selanjutnya tidak mengindahkan, yang pertama rekomendasi DPRD, yang kedua rapat dengar pendapat Walikota juga tidak hadir maka ada langkah-langkah berikutnya," katanya.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden Lakukan Verifikasi soal Penutupan Alun-alun Kota Tegal dengan Portal

Langkah-langkah selanjutnya yang dimaksud, adalah sesuai dengan tata tertib DPRD.

"Semuanya nanti akan dilakukan melalui rapat konsultasi pimpinan terlebih dahulu dan kemudian melalui rapat badan musyawarah kita akan menjadwalkan kembali dengan Walikota Tegal," paparnya.

Persoalan hingga kapan pemanggilan Walikota untuk didengarkan keterangan oleh DPRD, Kusnendro belum memberikan kepastian sampai berapa kali pemanggilan itu akan dilakukan.

Baca Juga: Uji Adrenalin ASN Kota Tegal dalam Champ of Champ Drag Bike Kelas Tambahan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah