Ada-ada Saja! Maling Motor di Pondok Pesantren Ini Menyamar Jadi Wanita Ketika Ditangkap

- 17 November 2021, 21:26 WIB
Pelaku pencurian motor di pondok pesantren berhasil dibekuk tim Resmob Polres Tegal
Pelaku pencurian motor di pondok pesantren berhasil dibekuk tim Resmob Polres Tegal /Kabar Tegal / Humas Polres Tegal/

“Pada saat dilakukan penangkapan dirumahnya desa Sitail, tersangka sempat mengalihkan perhatian tim menyamar sebagai perempuan dengan memakai jilbab, namun karena ketelitian anggota, penyamaran tersangka dapat diketahui dan segera diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Rudi Wihartana.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia diajak oleh temannya (DPO) melakukan pencurian. Motif yang dilakukan tersangka pura-pura mengikuti pengajian dan melihat situasi sekitar, setelah dirasa aman kemudian teman tersangka mengambil sepeda motor dan membawanya pergi.

Baca Juga: Ops Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Brebes Berbagi untuk Masyarakat Terdampak Rob

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa kendaraan tersebut telah mereka jual ke daerah Karangreja Purbalingga, sehingga kita melakukan pengejaran dan alhamdulillah barang bukti berhasil kita amankan ” ujar Kapolsek Bojong.

“Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Untuk pengusutan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan Mapolres Tegal, sedangkan untuk tersangka lain yang diketahui merupakan residivis, tim sedang melakukan pengejaran,” pungkas Kapolsek Bojong.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah