BPBD Kota Tegal Sediakan Hotline Antisipasi Bencana di Musim Hujan

- 8 November 2021, 20:37 WIB
Kepala BPBD Kota Tegal, Andri Yudi Setyawan. Pihaknya telah siapkan SDM dan Perlengkapan kedaruratan antisipasi hadapi bencana memasuki musim penghujan.
Kepala BPBD Kota Tegal, Andri Yudi Setyawan. Pihaknya telah siapkan SDM dan Perlengkapan kedaruratan antisipasi hadapi bencana memasuki musim penghujan. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Tegal ingatkan warga terjadinya kemungkinan potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.

Kepala BPBD Kota Tegal, Andri Yudi Setyawan menyampaikan peringatan tersebut pada Kabar Tegal usai mengikuti acara Apel Konsolidasi Personel dan peralatan Polres Tegal Kota, Senin, 8 November 2021.

"BMKG menginformasikan, curah hujan yang akan terjadi tahun ini diprediksi akan lebih besar dibanding tahun kemarin yaitu mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022" ungkap Andri Yudi.

Baca Juga: Tak Lekang Ditelan Masa 41 Tahun Rujak Ulek Mba Pujiati Tetap Eksis

Fenomena tersebut menurutnya, merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan di berbagai wilayah termasuk Kota tegal.

"Bencana yang berkaitan dengan hujan, di Kota Tegal cenderung bukan hanya banjir, melainkan Rob, genangan, pohon tumbang dan ancaman resiko angin puting beliung," tambahnya.

BPBD Kota Tegal sendiri katanya, memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari 8 ASN , 6 Pusdalops, 24 TRC dan 70 Relawan yang siap melakukan penanganan kebencanaan bila terjadi keadaan darurat.

Baca Juga: Kecamatan Margasari Kebut Capaian Vaksinasi dengan Dirikan 26 Posko Layanan Vaksin di 13 Desa

"Untuk peralatan dan logistik yang dimiliki dalam melakukan dukungan operasi yakni perahu, motor tempel, chainsaw, alat sedot air, pelampung dan tenda," papar Yudi.

BPBD Kota Tegal juga memiliki alat pantau yang berupa Early Warning System (EWS), fungsinya mengukur ketinggian permukaan air sungai yang alirannya ke pemukiman msyarakat.

"Bila ada limpas di permukaan air, maka secara langsung alat tersebut akan mengirimkan notifikasi dan ketinggian air, sehingga bisa diteruskan ke masyaraka yang ada di kawasan rawan bencana banjir," katanya.

Baca Juga: Cegah Banjir, Bupati Brebes Keruk Sungai dan Drainase

Ada beberapa langkah yang dilakukan BPBD Kota Tegal dalam mengantisipasi kejadian bencana di Kota Tegal, langkah Mitigasi dan Kontinjensi, langkah mitigasi yang dilakukan diantaranya adalah pemetaan kawasan daerah rawan yang berpotensi terjadi bencana dan penentuan beberapa titik shelter pengungsian bagi masyarakat.

Adanya pelatihan bagi SDM, Relawan dan mayarakat yang tergabung di dalam masyarakat tangguh bencana yang ada di Kota tegal.

Bentuk pelatihan tersebut difokuskan dalam peningkatan kapasitas tiap personilnya dalam melakukan penanggulangan bencana serta evakuasi korban bencana.

Sedangkan langkah selanjutnya yaitu rencana kontinjensi yang dilakukan bersama-sama dengan stake holder serta organisasi terkait dalam melakukan koordinasi, perencanaan mendefinisikan tanggung jawab dan tindakan-tindakan yang harus diambil oleh masing-masing pihak.

Di Kota Tegal sendiri terdapat empat kecamatan yang daerahnya masuk di kawasan rawan bencana, yaitu Kecamatan Margadana (Sumurpanggang, Kaligangsa, Cabawan, Margadana) dan Tegal Selatan ( Randugunting, Kalinyamat Wetan, Keturen).

Daerah tersebut masuk di kawasan rawan banjir limpasan air sungai Kemiri, Polder Bayeman dan Saluran pengairan Lemah Duwur, di daerah tersebut juga muncul genangan air yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Di kecamatan Tegal Barat ( Muarareja, Tegalsari ) dan kecamatan Tegal Timur (panggung dan mintaragen) termasuk kawasan rawan banjir rob atau naiknya permukaan air laut atau banjir pasang air laut dan genangan.

Langkah-langkah BPBD Kota Tegal dalam pelaksanaan penanggulangan bencana bila dalam situasi darurat.

Pertama Pra bencana dengan melakukan mitigasi, pemetaan daerah rawan bencana, pelatihan peningkatan kapasitas SDM penanggulangan bencana dan penentuan shelter pengungsian.

Kedua, Tanggap darurat BPBD dengan pendirian posko-posko siaga bencana di kawsan rawan bencana selama 24 jam.

Tugasnya melakukan penanganan evakuasi dan kaji cepat yang fungsinya untuk mengukur dan mendata jenis bencana, serta mendata kerugian apa saja yang ditimbulkan pada saat bencana, evakuasi korban bencana.

Korban bencana harus dibawa ke tempat aman atau shelter pengungsian, dan pemenuhan logistik korban bencana.

Selanjutnya Pasca bencana yakni dengan melakukan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana bersama stake holder terkait.

Layanan emergency response BPBD Kota Tegal juga ada di Hotline (0821-2525-8886) via telpon/whatasapp, layanan tersebut memudahkan masyarakat kota Tegal dalam melaporkan kejadian bencana di wilayahnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah