ASN Kota Tegal Wajib Kenakan Busana Muslim dalam Upacara Hari Santri Nasional

- 22 Oktober 2021, 15:22 WIB
Pemkot Tegal melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 450/002 menginstruksikan bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkot
Pemkot Tegal melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 450/002 menginstruksikan bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkot /Kabar Tegal//Anis Yahya

Ketentuannya bagi pria baju koko, bersarung dan berpeci, sedangkan untuk wanita menggunakan busana muslimah dengan atasan berwarna putih.

Baca Juga: Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Wajah Baru Taman Pancasila dan Alun-alun Bisa Dinikmati Warga Kota Tegal

Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa instruksi bagi ASN yang beragama Islam mengenakan baju koko dan sarung serta pakaian muslimah pada Peringatan Hari Santri merupakan wujud penghormatan ASN untuk para syuhada, ulama yang berjuang untuk kemerdekaan.

"Untuk menghormati Hari Santri, kita semua menggunakan baju koko dan sarung untuk ASN pria dan baju muslimah untuk ASN wanita. Ini adalah wujud penghormatan kita untuk para syuhada, ulama yang berjuang untuk kemerdekaan," pungkas Dedy Yon.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah