Sempat Diapresiasi Sekda, Budi Daya Ikan Karang Taruna Kaligayam Malah Diancam Ditutup oleh PSDA Pemali Comal

- 11 Agustus 2021, 07:23 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Talang berkesempatan menebarkan benih ikan nila pada Jumat, 27 Maret 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Talang berkesempatan menebarkan benih ikan nila pada Jumat, 27 Maret 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Lebih jauh Saefudin menjelaskan terkait belum diresponnya surat permohonan izin dari Karang Taruna Kaligayam dikarenakan draft surat tersebut terselip di tumpukkan berkas lainnya. 

“Sebenarnya draft balasan surat permohonan izin untuk Karang Taruna sudah kami siapkan namun draft surat tersebut terselip di tumpukan berkas lainnya," jelas Saefudin. 

Ditambahkan Seaefudin, dampak dari adanya budi daya ikan di saluran sekunder ini mengakibatkan terhambatnya distribusi air di wilayah Kelurahan Slerok Kota Tegal.

Baca Juga: Penuhi Janji Jumadi, Menteri KKP Tinjau Langsung Kondisi Pelabuhan Kota Tegal

Kepala Desa Kaligayam Akhroni turut menanggapi masalah ini, dirinya menjelaskan defisit air yang dirasakan oleh petani Kota Tegal bukan karena budi daya ikan yang dilakukan di desa Kaligayam. Namun diantaranya karena tanggul kali sier banyak yang bocor terutama di sebelah selatan jembatan, air mengaliri tanah kas desa sehingga tanah tersebut tidak bisa untuk menanam disebabkan terendam air terus dan ini perlu penanganan.

"Yang kedua sebelah utara budi daya ikan terdapat kebocoran yang mengalir masuk ke Kali Gung, dengan dua masalah ini mungkin bisa menjadi kajian pihak Balai PSDA,” tambah Akhroni.

Dalam mediasi ini dihadiri juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto sebagai moderator rapat yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Karang Taruna Kabupaten Tegal Richard Simbolon, SH (koordinator), Nur Ali, SH, MH, Moh. Tubagus Urif,SH, dan Rexon manihuruk,S.H.,M.H.

“Saya menyikapinya dari peristiwa dan perbuatan hukumnya saja. Maksud dan tujuan Karang Taruna mengadakan kegiatan budi daya sudah jelas tersampaiakan dan penjelasan dari Kepala Desa yang mungkin menjadi salah satu indikator permasalahan distribusi air ke arah utara. Pada prinsipnya semoga bisa menemukan solusi,” papar Richard mewakili tim kuasa hukum Karang Taruna Kabupaten Tegal.  

 Baca Juga: Wacana APBD Perubahan, Ketua DPRD M Faiq Berjanji Penanganan Covid-19 Jadi Prioritas Utama

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tegal H Wakri berharap pihak PSDA bisa memberikan pertimbangan atas kreativitas yang dilakukan Karang Taruna Desa Kaligayam. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x