Soal Kartu Vaksin Jadi Syarat Bepergian, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal

- 10 Agustus 2021, 15:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq, S.Pi (kanan) dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie (kiri).
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq, S.Pi (kanan) dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie (kiri). /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Jateng belum mengambil kebijakan menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat orang bepergian dan beraktivitas di tempat umum, seperti mal, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Yang Baru Diharapkan Bersinergi Mengawal Pembangunan Daerah

Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.

“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” katanya, usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin, 9 Agustus 2021.

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.

Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Masuk Pemalang

“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.

Ditambahkan, sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Namun saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain, bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x