Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib Masuk Pemalang

- 12 Juli 2021, 19:59 WIB
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memimpin langsung pemeriksaan dokumen dan surat vaksin pengendara yang masuk Pemalang
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memimpin langsung pemeriksaan dokumen dan surat vaksin pengendara yang masuk Pemalang /Kabar Tegal//Humas Polres Pemalang

KABAR TEGAL - Untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan keluar masuk Kabupaten Pemalang, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan penyekatan di Check Point Exit Tol Gandulan Pemalang, Senin (12 Juli 2021).

Dipimpin langsung oleh Forkopimda Kabupaten Pemalang bersama Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengungkapkan, Tim Satgas Covid-19 telah memutar balikkan sejumlah 20 kendaraan.

“Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang akan melakukan pengecekan di Check Point Exit Tol Gandulan, pada setiap pengendara yang memasuki Pemalang” jelas Wakil Bupati.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 8 Orang di Tol KM 308, Kapolres Pemalang Langsung Pimpin Evakuasi Korban

Wakil Bupati mengungkapkan, bila pengendara tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan belum swab, maka kendaraan tersebut diputar balik.

“Selain itu, tim Satgas Covid-19 juga akan menanyakan keperluan pengendara, misalkan hanya jalan-jalan atau hanya melintas di kota Pemalang, maka kita akan meminta untuk putar balik,” kata Wakil Bupati.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Polres Pemalang mendukung penuh terlaksananya PPKM Darurat di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Door To Door, Polres Pemalang Sisir Warga yang Butuh Bantuan Sosial di Masa PPKM Darurat

“Kami harap, dengan adanya penyekatan di Check Point Exit Tol Gandulan dapat mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga PPKM darurat dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pemalang dapat terlaksana dengan baik,” harap Kapolres.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x