Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran!

- 7 Agustus 2021, 06:10 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran!
Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran! /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pendafaran BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal dibuka kembali dari tanggal 3-7 Agustus 2021. Pemohon dapat mendaftar BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal secara online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap3 .

Dana BPUM 2021 yang diberikan yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Pemberian BPUM Tahap 3 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip Kabar Tegal dari instagram resmi Dinas Dakop dan UKM Kabupaten Tegal @dakopukmtegalkab, Dibukanya Kembali Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal memiliki Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 Tanggal 28 Juli 2021 Perihal: Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 dan Daftar DTKS Kemensos Lewat HP, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Pengajuan BPUM Tahap 3 Tahun 2021 Kabupaten Tegal :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Ber-KTP Elektronik Kabupaten Tegal

3. Memiliki surat izin usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika belum memiliki, dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD, tetapi jika dalam satu Kartu Keluarga (suami/istri) BUKAN sebagai ASN/TNI-Polri/Peg. BUMD/Pasak. BUMD boleh mengajukan BPUM 2021.

Baca Juga: Buka Lowongan Kerja Pertamina Agustus 2021, Berikut Link Rekrutmen dan Persyaratannya!

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), PKH atau Bantuan dari Pemerintah/Kementerian/BUMN.

6. Rekening atas nama pemohon (sesuai KTP pemohon).

7. Pendaftaran Online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap3 atau langsung melalui Pemerintah Desa/Kelurhaan setempat;

8. Pendaftaran Berkas (foto copy KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha dikumpulkan di Pemerintah Desa/Kelurahan setempat;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 BRI dan BNI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

9. Jumlah besaran bantuan BPUM Rp1.200.000,-;

10. Batas akhir pendaftaran online sampai dengan tanggal 7 Agustus 2021.

Cara daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal: 

1. Pertama, anda siapkan HP, Smartphone, Laptop, atau Komputer yang sudah terkoneksi dengan internet yang lancar.

2. Kemudian silahkan buka aplikasi Browser seperti Google Chrome, Mi Browser, Opera, Mozzila Firefox, atau yang lainnya.

3. Kunjungi formulir tautan pendaftaran online melalui Link Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal Tegal, https://bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap3.

4. Setelah anda klik link tersebut, anda akan diarahkan secara otomatis ke halaman Formulir Pendaftaran BPUM Online di Google Form.

5. Selanjutnya, silahkan isi semua data sesuai kolom atau checklist yang ada di sana, misalnya Nama Lengkap, Nomor KTP ( NIK ), Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Hp ( Telepon ), Alamat, Agama, Pendidikan Terakhir, Alamat Email, Nama Usaha, Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha ( NIB ), Nomor Surat Keterangan Usaha ( SKU ), dan lain-lain.

6. Setelah data anda isi semua, jangan langsung tekan tombol Kirim ya. Jadi, sebelum Anda menyelesaikan pendaftaran BPUM 2021 secara online, silahkan periksa kembali data yang telah Anda masukkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, sehingga nantinya permohonan yang Anda lakukan dapat diterima dan selanjutnya selanjutnya.

7. Jika sudah benar dan tepat, klik “Submit / Kirim” dan akan muncul pemberitahuan “Terima kasih data anda sudah kami rekam” yang berarti data yang telah dimasukkan sudah terkirim.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah