Perda Perubahan RPJMD Disetujui 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal

- 27 Juli 2021, 17:56 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menandatangani persetujuan Raperda perubahan RPJMD Kota Tegal/kabar tegal
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menandatangani persetujuan Raperda perubahan RPJMD Kota Tegal/kabar tegal /

KABAR TEGAL - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2019-2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal, disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD

Selain persetujuan penetapan Perda perubahan PRPJMD, DPRD juga menyetujui penetapan Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tegal Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal.

Persetujuan penetapan atas dua Raperda menjadi Perda tersebut disampaikan enam Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal  di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Pekerja Seni yang Terdampak PPKM di Kabupaten Brebes Mendapatkan Bantuan Sembako

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa salah satu hal yang mendasari perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 adalah terjadinya kejadian luar biasa wabah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional  pada tanggal 30 Januari 2020.

“Salah satu hal yang mendasari perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 adalah kejadian luar biasa wabah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Wali Kota Tegal.

Dedy Yon menyampaikan sejak ditetapkannya sebagai pandemi, kasus positif di Indonesia maupun Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Tegal memperlihatkan peningkatan dan persebaran yang semakin meluas.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Bagi SIM C Menjadi Tiga Golongan

Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan daerah tahun 2020. Sehingga dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x